Para ulama ‘rasional’ berbeda pendapat tentang ahli makrifat yang berbicara tentang wihdatul wujud.
Di antara mereka ada yang langsung menuduh para sufi tersebut dengan
kekafiran dan kesesatan, dan memahami perkataan mereka dengan pemahaman
yang salah. Dan di antara mereka ada yang tidak terlibat dalam
serangan tersebut, lalu meneliti permasalahan ini dan kembali kepada
kaum sufi untuk mengetahui maksud mereka. Meskipun para ahli makrifat
telah berbicara panjang lebar dalam masalah ini, akan tetapi mereka
belum membuat suatu pembahasan yang dapat menghilangkan keraguan para
ulama ‘rasional’. Sebab kaum sufi berbicara dan menulis kitab-kitab
tentang hal ini untuk diri mereka sendiri dan murid-murid mereka, bukan
untuk orang yang belum ‘mengenali’ apa sejatinya wihdatul wujud.
Oleh karena itu, permasalahan ini harus dijelaskan, supaya hati para
ulama ‘dlahir’ menjadi tenang dan tenteram. Berikut ini adalah kata pengantar dari sebuah buku karya Abou Fateh, sedikit menguak misteri tersebut….
Oleh: Abou Fateh
Bismillâh ar-Rahman al-Rahîm.al-Hamdulillâh.
al-Shalât Wa al-Salâm ‘Alâ Rasûlillâh.
Telah banyak karya para ulama terdahulu yang mereka tulis dalam menjelaskan kebebasan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan ittihâd. Di antaranya, Imam ‘Abd al-Wahhab as-Sya’rani yang telah menulis berbagai karya fenomenal, seperti al-Yawâqît Wa al-Jawâhir, al-Kibrît al-Ahmar dan lainnya. Al-Hâfizh as-Suyuthi menulis sebuah karya dengan judul Tanbîh al-Ghabiyy Fî Tabri’ah Ibn al-‘Arabi. As-Sayyid Musthafa al-Bakri dengan karyanya; al-Suyûf al-Hidâd Fî A’nâq Ahl al-Zandaqah Wa al-Ilhâd. Syaikh ‘Abd al-Ghani al-Nabulsi dengan karyanya; al-Radd al-Matîn ‘Alâ Muntaqish al-‘Ârif Muhyiddin. Syaikh al-Makhzûmi menulis kitab dengan judul Kasf al-Asrâr.
Kemudian Ibn Hajar al-Haitami di bagian akhir dalam kitabnya; al-Fatâwâ al-Hadîtsiyyah. Serta masih banyak kitab lainnya dalam bahasan serupa yang telah ditulis para ulama. Ditambah lagi dengan banyak berbagai pujian dari para ulama terkemuka terhadap Ibn ‘Arabi. Ini artinya Ibn ‘Arabi adalah seorang ulama besar yang benar-benar “lurus”, tidak seperti pendapat sebagian orang yang menyatakan bahwa beliau sebagai “pelopor” akidah hulûl dan ittihâd
Buku yang ada di hadapan pembaca ini penulis sajikan bukan untuk menambah terlebih memperluas bahasan para ulama tersebut di atas. Sebaliknya kandungan buku ini tidak lain hanya kutipan-kutipan dari sekian kitab para ulama yang telah membebaskan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan ittihâd, termasuk dari berbagai ungkapan Ibn ‘Arabi sendiri. Kutipan-kutipan inipun tak ubah layaknya setetes air dari lautan yang seakan tidak bertepi, ia tidak menawarkan janji untuk dapat menyirami rasa dahaga.
Namun buku yang penulis sodorkan ini setidaknya memberikan kontribusi dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari dua akidah tersebut. Paling tidak buku ini merupakan edisi bahasa Indonesia dari sekian banyak literatur berbahasa Arab dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari akidah hulûl dan wahdah al-wujûd. Inilah niat awal dari penulis ketika hendak membukukan karya ini.
Ada beberapa alasan yang mendorong penulis untuk membukukan karya ini:
Pertama; Imam Muhyiddin Ibn ‘Arabi adalah sosok yang tidak dapat terlepas dari setiap kajian tasawuf. Hampir setiap komunitas kajian tasawuf, dari kajian-kajian tasawuf lingkup terkecil hingga seminar-seminar yang diadakan di berbagai perguruan tinggi Islam, baik negeri maupun swasta (UIN/PTIS) akan menyinggung Ibn ‘Arabi dengan karya-karyanya.
Hanya saja yang menjadi keprihatinan penulis bahwa hampir setiap pembicaraan selalu berangkat dari kesimpulan bahwa Ibn ‘Arabi adalah pembawa akidah hulûl dan ittihâd. Sekian banyak literatur yang telah ditulis para ulama dalam membebaskan Ibn ‘Arabi dari dua akidah tersebut selalu diabaikan, bahkan oleh sebagian mereka sama sekali tidak dikenal. Kondisi seperti ini sama sekali tidak memberikan kajian yang berimbang, bahkan sangat tidak proporsional dan sangat subjektif.
Kedua; Beberapa orang yang karena berangkat dari keyakinan bahwa Ibn ‘Arabi pembawa akidah hulûl dan ittihâd, kesimpulan mereka selanjutnya menjadi lebih memprihatinkan. Adanya faham pembagian tasawuf kepada tasawuf Akhlaqi (juga dikenal dengan tasawuf Sunni) dan tasawuf Filosofis adalah pendapat yang lahir dari kesimpulan mereka tersebut.
Akibatnya timbul semacam justifikasi yang mengatakan bahwa tasawuf aliran filosofis adalah bagian dari Islam. Menurut mereka tasawuf filosofis ini tidak ubahnya seperti tasawuf Akhlaqi, sebagai bagian dari ajaran Islam. Tentu, kemudian kesimpulan puncak mereka selanjutnya adalah bahwa akidah hulûl dan ittihâd adalah bagian dari akidah Islam. Bagi penulis, pendapat semacam ini sangat merisihkan, karenanya tidak boleh didiamkan.
Ketiga; Ada sebagian faham menyesatkan berkembang di sebagian masyarakat kita menyebutkan adanya dikotomi antara syari’at dan hakekat, atau menurut istilah lain perbedaan antara zhahir dan batin. Kesimpulan semacam ini sedikit banyak memberikan pengaruh kepada prilaku amalan ibadah orang-orang Islam, terutama terhadap sebagian kaum awam. Faham dikotomis ini pula, baik secara langsung atau tidak langsung yang menyebabkan terbentuknya beberapa firqah yang mengaku sebagai bagian dari Islam tapi tidak peduli dengan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
Gejala terakhir ini cukup berkembang, tidak hanya pada lapisan masyarakat bawah tapi juga di kalangan orang-orang berpendidikan, bahkan tidak sedikit dari para akademisi. Dengan alasan bahwa tujuan pengamalan syari’at hanya untuk memperbaiki hati atau wilayah batin, maka hati itu sendiri apa bila sudah baik maka praktek-praktek syari’at yang ada pada wilayah zhahir menjadi tidak penting dan tidak perlu diamalkan.
Keempat; Kritik teks dan penelusuran-penelusuran literal yang paripurna terhadap karya-karya Ibn ‘Arabi dapat dikatakan sangat minim, terutama dalam bahasa Indonesia. Referensi mereka yang menetapkan konsep hulûl dan ittihâd sebagai keyakinan Ibn ‘Arabi selalu saja merujuk kapada al-Futûhât al-Makkiyyah atau Fushûsh al-Hikam. Mereka mengabaikan adanya ungkapan-ungkapan tanzih (kesucian Allah dari menyerupai makhluk-Nya) yang sama sekali berseberangan dengan akidah hulûl dan ittihâd dalam kedua karya Ibn ‘Arabi tersebut, juga dalam karya-karya beliau lainnya.
Kemungkinan adanya reduksi atau sisipan-sisipan tangan yang tidak bertanggung jawab dalam dua karya Ibn ‘Arabi tersebut sama sekali tidak pernah diangkat di meja-meja diskusi. Keadaan semacam ini tentu saja kurang sehat dan tidak objektif, setidaknya dalam tinjauan penulis. Karena kondisi semacam ini tidak akan pernah menemukan “kata kunci” untuk meredam kontroversi menyangkut Ibn ‘Arabi dengan akidah hulûl dan ittihâd. Buku yang ada di hadapan pembaca ini mencoba menawarkan kata kunci tersebut.
Kelima; Gejala perkembangan tasawuf pada akhir-akhir ini hampir menyentuh semua level. Hampir semua masyarakat kita mengenal bahkan tidak sedikit yang secara praktis masuk dalam wilayah tasawuf. Tentu saja di sini ada nilai-nilai positif yang mereka dapatkan. Namun kekhawatiran yang kemudian muncul adalah saat tasawuf tersebut disentuh oleh lapisan masyarakat yang benar-benar tidak mengetahui ilmu agama.
Seseorang yang tidak dapat membedakan dalam masalah thahârah (bersuci) antara Istinjâ’, Istijmâr, Istibrâ’, Istirkhâ, atau tidak mengetahui tatacara wudlu’ yang benar, air yang harus dipergunakan, hal-hal yang membatalkan wudlu, atau yang terkait dengan masalah shalat serta praktek ibadah lainnya, tentu saja bila orang semacam ini masuk dalam wilayah tasawuf tidak akan mandapatkan banyak manfa’at. Gejala inilah yang belakangan terjadi di sebagian masyarakat kita. Tidak sedikit dari mereka yang hanya ikut-ikutan ingin dibaiat untuk dzikir dalam sebuah tarekat sementara ia belum bisa membereskan tatacara bersucinya. Lebih parah lagi yang membaiat (mursyid) orang-orang awam tersebut juga tidak memiliki ilmu agama yang cukup.
Karena itu konsep mendasar dari penulisan buku ini adalah untuk mengungkapkan tanzîh dalam karya-karya Ibn ‘Arabi. Bahwa akidah tanzîh ini adalah keyakinan mayoritas umat Islam dari masa ke masa, dan dari berbagai generasi ke genarasi. Hampir semua komunitas dari berbagai kalangan dari orang-orang Islam meyakini akidah tanzîh ini. Tidak terkecuali komunitas sufi yang notabene orang-orang yang berpegang teguh dengan ajaran Rasulullah dan para sahabatnya, sudah pasti akidah tanzîh ini merupakan keyakinan mendasar mereka. Untuk tujuan ini, pada bagian akhir dari tulisan ini sengaja penulis bahas konsep tanzîh Ahlussunnah Wal Jama’ah yang menjadi akidah pokok kaum sufi.
Walaupun masalah tanzîh ini cukup luas, karena sebenarnya menyangkut pembahasan sifat-sifat Allah dalam berbagai teks al-Qur’an dan Hadits, namun dengan tanpa mengabaikan urgensi pembahasan itu semua, penjelasan “Allah ada tanpa tempat” adalah yang sangat pokok dan paling urgen untuk penulis diungkap di sini. Kecenderungan timbulnya akidah-akidah tasybîh (akidah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya) belakangan ini semakin meluas di sebagian masyarakat kita.
Karena semakin menyusutnya pembelajaran terhadap ilmu-ilmu agama pokok, terutama masalah akidah, disadari atau tidak disadari ada beberapa orang yang telah keluar dari agama Islam karena keyakinan rusaknya. Imam al-Qâdlî ‘Iyadl al-Maliki dalam al-Syifâ Bi Ta’rîf Huqûq al-Musthafâ mengatakan bahwa ada dari orang-orang Islam yang keluar dari Islam-nya (menjadi kafir), sekalipun ia tidak bertujuan keluar dari agama Islam tersebut. Ungkapan-ungkapan semacam; “Terserah Yang Di atas…”, “Tuhan tertawa…, tersenyum…, menangis…,” atau “Mencari Tuhan yang hilang…”, dan lain sebagainya adalah gejala tasybîh yang semakin merebak belakangan ini. Tentu saja kesesatan akidah tasybîh adalah hal yang telah disepakati oleh para ulama kita, dari dahulu hingga sekarang.
Terkait dengan masalah ini Imam Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi (w 725 H, lihat biografinya dalam al-Durar al-Kâminah, karya al-Hâfizh Ibn Hajar al-‘Asqalani, j. 4, h. 198) dalam kitab Najm al-Muhtadî Wa Rajm al-Mu’tadî, h. 588, mengutip perkataan sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib, sebagai berikut:
سَيَرْجِعُ قَوْمٌ مِنْ هذِه الأمّةِ عِنْدَ اقْتِرَابِ السّاعَةِ كُفّارًا، قَالَ رَجُلٌ: يَا أمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، كُفْرُهُمْ بِمَاذَا أبِالإحْدَاثِ أمْ بِالإنْكَارِ؟ فَقَالَ: بَلْ بِالإنْكَارِ، يُنْكِرُوْنَ خَالِقَهُمْ فَيَصِفُوْنَهُ بِالجِسْمِ وَالأعْضَاء (رَواهُ ابنُ المُعلِّم القُرَشيّ فِي كِتابه نَجْم المُهْتَدِي وَرَجْمُ المُعْتَدِيْ، ص 588)
“Sebagian golongan dari umat Islam ini ketika kiamat telah dekat akan kembali menjadi orang-orang kafir”. Seseorang bertanya kepadanya: “Wahai Amir al-Mu’minin apakah sebab kekufuran mereka? Adakah karena membuat ajaran baru atau karena pengingkaran? Sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib menjawab: “Mereka menjadi kafir karena pengingkaran. Mereka mengingkari Pencipta meraka (Allah) dan mensifati-Nya dengan sifat-sifat benda dan anggota-anggota badan”. (Diriwayatkan oleh Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi dalam kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi, h. 588)
Dalam kajian terhadap karya-karya Ibn ‘Arabi, penulis membatasi diri dalam bahasan ungkapan-ungkapan akidah tanzîh yang beliau tulis saja. Penulis sengaja tidak masuk dalam wilayah yang lebih luas. Pembahasan masalah teologi dalam berbagai aspeknya, termasuk istilah-istilah kaum sufi (Musthalahât al-Sûfiyyah) dan takwil-takwil dari perkataan mereka, sama sekali tidak penulis singgung. Namun demikian, khusus tentang Musthalahât al-Sûfiyyah penulis hanya mengungkap secukupnya, termasuk beberapa di antaranya yang ditulis Ibn ‘Arabi sendiri.
Masalah Musthalahât al-Sûfiyyah, karena di samping membutuhkan pembahasan yang cukup luas, juga sebenarnya telah diungkap dalam banyak literatur yang sudah matang untuk kita baca, hanya memang umumnya masih dalam bentuk bahasa Arab. Seperti Musthalahât al-Sûfiyyah dalam kitab al-Luma’ karya Abu Nashr as-Sarraj, ‘Awârif al-Ma’ârif karya al-Surâwardi, al-Risâlah karya al-Qusyairi dan lain-lain. Khusus tentang takwil perkatan-perkataan Ibn ‘Arabi lihat al-Yawâqît Wa al-Jawâhir karya Imam ‘Abd al-Wahhab as-Sya’rani dan beberapa kitab lainnya.
Kemudian dalam pengutipan pernyataan-pernyataan para ulama, ada beberapa di antaranya sengaja penulis kutip teks aslinya dalam bahasa Arab dan sekaligus terjemahannya. Urgensitasnya adalah untuk memperkuat kebenaran tentang masalah terkait, sekaligus untuk menyodorkannya kepada para pembaca agar dapat menyikapi teks-teks tersebut secara proporsional.
Dan pada bagian akhir dari tulisan ini, penulis mengutip biografi beberapa sufi terkemuka angkatan pertama dengan pelajaran-pelajaran penting dari berbagai ungkapan mereka, terutama masalah-masalah pokok terkait dengan akidah. Bagian ini cukup penting karena ajaran tasawuf yang berkembang di kemudian hari adalah berasal dari jalur mereka. Dengan demikian kita menjadi benar-benar mengetahui “pragmentasi” secara praktis metode pengamalan ajaran-ajaran tasawuf dari para pemuka tasawuf itu sendiri.
Kemudian dari pada itu, penulis menyakini sepenuhnya akan keberadaan “berkah”, bahwa jalan untuk meraih berkah-berkah tersebut sangat banyak, salah satunya dengan mengungkap dan mempelajari pragmentasi kehidupan orang-orang saleh terdahulu. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa orang-orang saleh adalah sebagai sebab bagi kita, bahwa “karena mereka” kita orang-orang awam yang banyak dosa ini diberi rizki, diberi hujan, dan diberi berbagai karunia lainnya oleh Allah. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda:
بِهِمْ يُسْقَوْنَ وَبِهِمْ يُنْصَرُوْنَ (رَوَاهُ الطّبَرَانِيّ)
“Dengan sebab mereka (para wali Allah), maka orang-orang awam diberi hujan (oleh Allah), dan dengan sebab mereka orang-orang awam tersebut diberi kemenangan…”. (HR. ath-Thabarani).
Para ulama kita berkata: “Bi Dzikr ash-Shalihin Tatanazzal ar-Rahamat…”, artinya; “Dengan sebab menyebut orang-orang saleh maka rahmat-rahmat Allah diharapkan menjadi turun”. Imam Ahmad ibn Hanbal ketika ditanya tentang seorang sufi terkemuka bernama Shafwan ibn Sulaim, berkata: “Dia adalah orang saleh yang dengan disebut namanya maka hujan akan turun…”.
Akhirnya, dengan banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, buku ini semoga memiliki kelebihan dan dapat memberikan siraman serta pencerahan bagi orang-orang yang selalu memegang teguh akidah tanzîh; akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, dan selalu mengharap ridla Allah serta perlindungan-Nya. Amin
Wa Billâh al-Taufîq.
Penulis,
Komentar
Posting Komentar